Cari Blog Ini

Blog Archive

PERMATA Buka Pendaftarn Setiap Hari Mulai 08.00 - 14.00. WA 0812 5933 3340, 0813 3253 4445, 0856 4949 7779

DIKOREA SELATAN MAGANG ATAU KERJA SIH?


Banyak pertanyaan dari anak-anak kelas 3 sebuah SMK, yang menanyakan di Korea itu KERJA atau MAGANG.

Ada momok tersendiri dengan istilah KERJA dan menganggap istilah MAGANG lebih prestis.

Awal penempatan kerja Korea sekitar tahun 1992, dilakukan oleh pihak swasta atau lazimnya diproses oleh PJTKI.

Melalui sistem ini pekerja Indonesia ditempatkan diberbagai perusahaan menengah kebawah di seluruh Korea Selatan.

Kerja bareng dengan orang korea, dengan jam kerja sama, dan terkadang pekerjaannya lebih berat daripada pekerjaan orang Korea.

Namun gaji yang mereka terima hanya sekitar 70% daripada gaji yang diterima oleh orang Korea. Hal ini dikarenakan pekerja dari Indonesia baru menyandang status tenaga pelatihan atau lazim disebut MAGANG

Mulai tahun 2004/2005 sistem ini mulai dipersoalkan oleh NGO yang ada di Korea. LSM di sana mulai menggandeng berbagai organisasi yang beranggotakan orang asing untuk menuntut persamaan gaji dengan orang Korea.

Terkadang istilah MAGANG hanya dijadikan sebagai kedok oleh sebuah negara untuk mendapatkan tenaga kerja dengan memberikan GAJI MURAH dan minim perlindungan. Padahal apa yang dikerjakan oleh orang asing terkadang lebih berat, lebih sulit dan lebih berbahaya (dirty, difficult, danger).

Tuntutan dilakukan dengan persuasif oleh LSM dengan Pemerintah Korea, juga melakukan penggalangan demo di beberapa tempat.

Pada Tahun 2006 Pemerintah Korea mengabulkan tuntutan tersebut. Dan menghapus sistem magang atau tenaga pelatihan dan mengakui sebagai Tenaga Kerja Asing.

Perubahan tersebut menjadi angin segar bagi pekerja asing. Dengan pengakuan itu pekerja asing bisa mendapatkan gaji yang besarnya sama dengan gaji yang diterima oleh orang Korea. Tahun 2019 gaji pokok sekitar 1,7 juta won setara 20 juta rupiah.

Keuntungan lain dari sistem ini adalah proses ditangani langsung oleh pemerintah( BNP2TKI) melalui sistem G to G, sehingga lebih aman dan tidak ada pemotongan gaji saat mereka kerja.

Sistem G to G ini juga menjamin kesejahteraan pekerja, aman karena mendapatkan jaminan asuransi, dan mendapatkan pesangon khusus saat kontrak berakhir.

Jadi sudah paham ya..bedanya MAGANG dengan KERJA di Korea Selatan?

Minat kerja ke Korea?
Pelatihannya di LPK PERMATA
Jl. Raya Balen No. 71 Balen Bojonegoro.
WA: 081259333340

Tidak ada komentar:

Posting Komentar