MUSIM CUTI DI KOREA
Berkah dibalik pandemi covid-19 dirasakan oleh PMI di Korea Selatan dengan
perpanjangan 1 tahun setelah masa kontrak habis.
Hal ini dikarenakan pemerintah menghentikan tenaga kerja asing masuk ke
Negara Korea akibat pandemi covid-19.
Namun dibalik keberkahan ini, ada beberapa PMI yang harus menahan rindu
dengan keluarga akibat cutinya tertunda.
Tak terkecuali AGUNG AFANDI ini baru bisa menggunakan kesempatan cuti
setelah pencabutan penghentian tenaga kerja asing masuk ke Korea.
Kerja di Pyeongtaek, dengan gaji 3 juta won setiap bulan, adalah
penghasilan yang terbilang besar.
Selain mendapatkan asrama dan jatah makan dari perusahaan, pria Bulaklo,
Balen, Bojonegoro ini sering mendapatkan upah lembur dan juga bonus hari
libur.
Disela kesibukan kerjanya, bapak beranak satu ini juga bisa memanfaatkan
waktu luang untuk bermain bola dengan rekan sesama hobi di Korea Selatan.
Jatah cuti 1 bulan dimanfaatkan dengan bercengkrama dengan istri dan
anaknya. Semoga bisa bersemangat dan mendapatkan inspirasi baru.
Selamat menikmati CUTINYA.
Info pelatihan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar