PENDAFTARAN TES PERIKANAN SISTEM G TO G UNTUK BEKERJA KE KOREA
Berdasarkan surat HRD Korea nomor EPST- 1378 tanggal 10 Mei 2017, telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2017 dengan rekrutmen model Sistem Poin. Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan oleh Pemerintah Korea adalah sektor Perikanan, dengan bidang pekerjaan meliputi: Budidaya Perikanan (Sea Farming) dan Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery)
Dalam sistem poin, pelamar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk pengalaman kerja dan keterampilan pada bidang perikanan. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu : Tahap Pertama dalam Bentuk Ujian Tertulis. Ujian tulis model pilihan ganda dengan total 50 soal, 25 soal bacaan dengan waktu 25 menit dan 25 soal dengar waktu 25 menit. Skor mininimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 60 poin dan maksimal 200 poin dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi. Tes Tahap kedua dalam bentuk Tes Keahlian/Skill Test dan Tes Kompentensi/Comperency Test. Tes tahap kedua ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus pada tes tahap pertama. Tes Tahap kedua terdiri dari 3 bagian. Kekuatan Fisik, Wawancara dan Kemampuan Dasar . Uji Kompetensi meliputi : Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu: Pengalaman kerja 1 tahun atau lebih, Sertifikat pelatihan dengan lama pelatihan 120 jam, dan Sertifikat Kompetensi / Nasional. Pada Ujian Tahap Kedua, skor Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi dijumlahkan. Kelulusan akhir berdasarkan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).
Syarat pendaftaran secara umum adalah, Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 12 Juli 1977 – 11 Juli 1999). Pendidikan minimal SLTP atau sederajat dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan atau memiliki pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan. Pendidikan minimal lulusan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah) atau SMK Perikanan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja bidang perikanan. Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
Catatan :
Bagi yang belum memiliki BST, dapat diunggah/diupload pada saat pendaftaran ujian tahap II.
Tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah dari Republik Korea.
Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis.
Memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
Kelahiran antara tanggal 12 Juli 1977 – 11 Juli 1999
a. Kualifikasi Khusus Budidaya Perikanan
Diutamakan minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :
a.1 Memiliki pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang Budidaya Perikanan, dibuktikan dengan :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki Surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman bekerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan visa Kerja Bidang Perikanan cap imigrasi.
a.2 Memiliki surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
a.3 Memiliki sertifikat nasional dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
b. Penangkapan Ikan
Diutamakan minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :
b.1 Memiliki pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang penangkapan, dibuktikan dengan :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja atau Keterangan Berlayar pada Buku Pelaut (pada lembar penyijilan / keterangan berlayar) dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman bekerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan visa Kerja Bidang Perikanan dan cap imigrasi.
b.2 Apabila bukan seorang nelayan maka calon merupakan lulusan SMK/SUPM di bidang penangkapan ikan.
b.3 Memiliki surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
b.4 Memiliki sertifikat nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
Pedaftaran online dimulai pada 6 – 30 Juni 2017
E. Metode Pra Pendaftaran ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online:
Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website:
http//:www.g2g.bnp2tki.go.id
F. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem Online
1. Pra Pendaftaran (Online)
a. Tempat Pra Pendaftaran (Online):
Pra Pendaftaran secara online dapat dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia fasilitas jaringan internet dan komputer (di rumah atau di warnet).
b. Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran diumumkan kemudian):
1) Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
2) Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://www.g2g.bnp2tki.go.id
3) Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
c. Persyaratan Dokumen:
1) Scan KTP yang masih aktif.
2) Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
3) Scan pasfoto terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi, telinga, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
4) Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
5) Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
6) Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.
7) Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
8) Scan minimal salah satu dari dokumen berikut :
a) Scan bukti dokumen pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang perikanan (seluruh dokumen di scan menjadi satu file dalam bentuk PDF), mengunggah/mengupload salah satu dokumen berikut ini :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, Scan surat keterangan pengalaman kerja atau Keterangan Berlayar pada Buku Pelaut (pada lembar penyijilan / keterangan berlayar) dan Scan Formulir 1 yang sudah diisi (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman kerja, Scan Formulir 2 yang sudah diisi (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, scan visa Kerja Bidang Perikanan dan cap/catatan imigrasi.
b) Scan surat keterangan pelatihan vokasional/kejuruan dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
c) Scan sertifikat nasional dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
d. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen sesuai lokasi yang dipilih saat Pra Pendaftaran (Online). Membayar biaya ujian sebesar 24 USD. Nilai kurs USD - Rp akan ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2017 yang nilainya akan diumumkan pada waktunya.
Sumber : bnp2tki
Dalam sistem poin, pelamar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk pengalaman kerja dan keterampilan pada bidang perikanan. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu : Tahap Pertama dalam Bentuk Ujian Tertulis. Ujian tulis model pilihan ganda dengan total 50 soal, 25 soal bacaan dengan waktu 25 menit dan 25 soal dengar waktu 25 menit. Skor mininimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 60 poin dan maksimal 200 poin dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi. Tes Tahap kedua dalam bentuk Tes Keahlian/Skill Test dan Tes Kompentensi/Comperency Test. Tes tahap kedua ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus pada tes tahap pertama. Tes Tahap kedua terdiri dari 3 bagian. Kekuatan Fisik, Wawancara dan Kemampuan Dasar . Uji Kompetensi meliputi : Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu: Pengalaman kerja 1 tahun atau lebih, Sertifikat pelatihan dengan lama pelatihan 120 jam, dan Sertifikat Kompetensi / Nasional. Pada Ujian Tahap Kedua, skor Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi dijumlahkan. Kelulusan akhir berdasarkan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).
Syarat pendaftaran secara umum adalah, Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 12 Juli 1977 – 11 Juli 1999). Pendidikan minimal SLTP atau sederajat dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan atau memiliki pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan. Pendidikan minimal lulusan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah) atau SMK Perikanan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja bidang perikanan. Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
Catatan :
Bagi yang belum memiliki BST, dapat diunggah/diupload pada saat pendaftaran ujian tahap II.
Tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah dari Republik Korea.
Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis.
Memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
Kelahiran antara tanggal 12 Juli 1977 – 11 Juli 1999
a. Kualifikasi Khusus Budidaya Perikanan
Diutamakan minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :
a.1 Memiliki pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang Budidaya Perikanan, dibuktikan dengan :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki Surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman bekerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan visa Kerja Bidang Perikanan cap imigrasi.
a.2 Memiliki surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
a.3 Memiliki sertifikat nasional dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
b. Penangkapan Ikan
Diutamakan minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :
b.1 Memiliki pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang penangkapan, dibuktikan dengan :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja atau Keterangan Berlayar pada Buku Pelaut (pada lembar penyijilan / keterangan berlayar) dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman bekerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan visa Kerja Bidang Perikanan dan cap imigrasi.
b.2 Apabila bukan seorang nelayan maka calon merupakan lulusan SMK/SUPM di bidang penangkapan ikan.
b.3 Memiliki surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
b.4 Memiliki sertifikat nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
Pedaftaran online dimulai pada 6 – 30 Juni 2017
E. Metode Pra Pendaftaran ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online:
Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website:
http//:www.g2g.bnp2tki.go.id
F. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem Online
1. Pra Pendaftaran (Online)
a. Tempat Pra Pendaftaran (Online):
Pra Pendaftaran secara online dapat dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia fasilitas jaringan internet dan komputer (di rumah atau di warnet).
b. Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran diumumkan kemudian):
1) Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
2) Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://www.g2g.bnp2tki.go.id
3) Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
c. Persyaratan Dokumen:
1) Scan KTP yang masih aktif.
2) Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
3) Scan pasfoto terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi, telinga, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
4) Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
5) Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
6) Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.
7) Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
8) Scan minimal salah satu dari dokumen berikut :
a) Scan bukti dokumen pengalaman kerja di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih dibidang perikanan (seluruh dokumen di scan menjadi satu file dalam bentuk PDF), mengunggah/mengupload salah satu dokumen berikut ini :
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, Scan surat keterangan pengalaman kerja atau Keterangan Berlayar pada Buku Pelaut (pada lembar penyijilan / keterangan berlayar) dan Scan Formulir 1 yang sudah diisi (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman kerja, Scan Formulir 2 yang sudah diisi (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas
- Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, scan visa Kerja Bidang Perikanan dan cap/catatan imigrasi.
b) Scan surat keterangan pelatihan vokasional/kejuruan dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
c) Scan sertifikat nasional dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP.
d. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen sesuai lokasi yang dipilih saat Pra Pendaftaran (Online). Membayar biaya ujian sebesar 24 USD. Nilai kurs USD - Rp akan ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2017 yang nilainya akan diumumkan pada waktunya.
Sumber : bnp2tki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar